Wajib Tahu!! Analis Politik Cermati Sistem Pemilu Tertutup Bisa Berdampak ke Elektabilitas Capres

6 Juni 2023, 11:04 WIB
Wajib Tahu!! Analis Politik Cermati Sistem Pemilu Tertutup Bisa Berdampak ke Elektabilitas Capres /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Putusan sistem pemilu yang saat ini sedang dikaji oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menuai kontroversi. Pasalnya, keterangan ahli ketatanegaraan Denny Indrayana yang mengaku sudah mengetahui Mahkamah Konstitusi akan memutuskan sistem pemilu ditutup kembali.

Analis politik dan direktur pelaksana Aljabar Strategis, Arifki Chaniago, menunjukkan hal ini, mencatat bahwa perubahan dalam sistem pemilihan yang sedang diterapkan tidak hanya memengaruhi calon anggota parlemen (Caleg), tetapi juga kualifikasi calon presiden (Capres). 

Baca Juga: Simak!! Jelang Sidang Perdana Perkara Penganiayaan David Ozora dengan Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas

Sebab, para caleg diyakini tidak akan bekerja penuh mengkampanyekan capresnya di masyarakat karena belum tentu diberi tiket partai untuk melanggeng ke Senayan.

"Mereka akan berpikir dampaknya tidak signifikan saat mengampanyekan capres dari partai, efek ekor jas tidak dirasakan secara langsung, ini bakal memperlemah mesin partai dalam mendukung capres,” kata Arifki dalam keterangan tertulis diterima, melansir Berita DIY, Selasa 6 Juni 2023. 

Baca Juga: KPK: Periksa 3 ASN Kemenhub Terkait Suap Pembangunan dan Pemeliharaan Jalur Kereta Api

Arifki melanjutkan, kerugian berikutnya dengan sistem tertutup maka juga akan menyebabkan caleg harus kehilangan kepastian dipilih rakyat.

"Karena yang menentukan terpilih atau tidak sebagai legislator bukan rakyat, tetapi lebih kepada keputusan partai politik,” jelas dia.

Celakanya, yakin Arifki, nantinya Caleg malah berebut nomor urut di partai dan bukan hati rakyat atau meningkatkan kedikenalan meraka di tengah masyarakat.

"Pertarungan caleg ditarik dari percakapan rakyat menjadi percakapan elite partai. Dia mengibaratkan, rakyat seperti dipaksa membeli kucing di dalam karung, karena caleg yang dinginkan rakyat nyatanya tidak terpilih dan dikalahkan oleh caleg pilihan partai,” jelas dia.


Arifki percaya, perdebatan sistem proporsional tertutup atau terbuka tidak bisa diartikan sebagai upaya memperkuat partai politik jika dibandingkan rendahnya kualitas caleg produktif dalam sistem pemilihan terbuka.

Selain itu, sambung dia, perubahan sistem pemilu yang disinyalir sebagai alasan untuk mengantisipasi politik uang tidak juga ada jaminan sistem tertutup menihilkan hal tersebut.

"Sistem tertutup tidak menjamin politik uang ada di level elite dalam memperebutkan nomor urut dan penentuan legislator terpilih. Justru keadilan terhadap caleg bakal rendah jika sistem proporsional tertutup dipaksakan begitu saja," yakin dia.

Artinya, jika tidak ada mekanisme penentuan yang benar dalam pembagian nomor urut kepada caleg, maka partai politik yang tidak memiliki “brand party” kuat bakal berhadapan dengan caleg pemalas.

"Hal ini karena lemahnya keterkaitan caleg dengan kelembagaan partai," dia menutup.***

 

 

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler