KPK Tetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka

29 September 2023, 10:46 WIB
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. /ANTARA/Puspa Perwitasari/

OKE FLORES.COM - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) memasuki tahap yang baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai terdakwa.

"Yang bersangkutan [SYL] sudah jadi tersangka," kata keterangan sumber melalui pesan tertulis, dilansir Pikiran-Rakyat.com Jumat, 29 September 2023.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum mengonfirmasi soal status hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo. Dia menyebut pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti.

Baca Juga: Viral di Media Sosial Seorang Perempuan Ditipu Suaminya yang Ternyata Perempuan

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 29 September 2023.

Seorang juru bicara yang memiliki pengalaman sebagai jaksa ini mengungkapkan bahwa status hukum para individu yang diduga bertanggung jawab atas kasus dugaan tindak korupsi di Kementan akan diumumkan setelah proses penyidikan selesai.

“Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,” ucap Ali.

Lebih lanjut Ali menyebut tim penyidik KPK masih melanjutkan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Jumat, 29 September 2023.

Ali masih belum bisa mengungkapkan mengenai barang bukti yang disita di tempat penggeledahan itu. Karena, proses penggeledahan masih sedang berlangsung.

“Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 29 September 2023.

“Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud,” ucapnya menambahkan.

Berdasarkan observasi, pada Hari Kamis, 28 September 2023, sekitar pukul 20:00 WIB, tim penyelidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman resmi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang terletak di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Terlihat penggeledahan tersebut dibantu oleh petugas kepolisian yang bertugas menjaga kediaman tersebut. Terlihat dua anggota polisi berjaga di dalam rumah dengan membawa senjata api.

Kemudian, terdapat 6 mobil yang terparkir di halaman rumah. Namun, belum diketahui siapa pemilik mobil-mobil tersebut. Tak lama kemudian, ada lima orang yang keluar dari kediaman Menteri Pertanian Syahrul.

Satu orang terlihat membawa barang yang dibungkus dalam tas dan satu orang lainnya naik ke mobil Innova untuk meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin tidak terlihat di kediamannya. Dikabarkan bahwa politikus dari partai NasDem tersebut sedang menghadiri konferensi global tentang transformasi peternakan berkelanjutan di Roma, Italia.

Sempat Diperiksa KPK

Sebelumnya, Mentan Syahrul Yasin memenuhi panggilan KPK pada Senin, 19 Juni 2023. Dia dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan rasuah di Kementan.

“Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara,” ujar Syahrul Yasin Limpo.

Syarul Yasin menyatakan dirinya bakal bersikap kooperatif serta bersedia memenuhi panggilan jika sewaktu-waktu KPK kembali membutuhkan keterangannya.

“Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” kata Syahrul.

Bantah Terkait Politik

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan lembaga antikorupsi bebas dari pengaruh politik saat menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi.

"KPK itu adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apa pun," kata Firli Jumat, 16 Juni 2023.

Firli menyebut KPK berada di posisi yang independen ketika melakukan penyelidikan maupun penyidikan. Menurutnya, lembaga yang dipimpinnya tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan dan kabar-kabar miring yang mengait-ngaitkan dengan kepentingan politik.

Firli memastikan KPK bekerja secara profesional dan akuntabel serta tidak akan terpengaruh oleh isu-isu bermuatan politis.

"Dengan kekuasaan dia (KPK) tidak terpengaruh, apalagi dengan isu, karena dia bekerja profesional," tutur Firli.

Dia memastikan penindakan yang dilakukan KPK dilandasi oleh ketentuan hukum yang berlaku. Sehingga seluruh upaya pemberantasan korupsi adalah murni soal penegakan hukum.

"Karena batas-batas itulah, dia (KPK) harus mempertanggungjawabkan. Jadi, apa yang terjadi di KPK itu sepenuhnya adalah proses hukum, tidak ada proses lain," ujar Firli.

Firli menekankan, timnya beroperasi dengan memprioritaskan transparansi sehingga masyarakat dapat mengawasi jalannya proses hukum terkait perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.

Terlebih lagi di zaman digital dan akses informasi yang terbuka, kata Firli, masyarakat bisa dengan mudah memperoleh informasi terkait pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

"Saya ingin pastikan bahwa memang KPK itu bekerja sesuai dengan asas pelaksanaan tugas pokok KPK, salah satunya adalah akuntabilitas dan keterbukaan,” kata Firli.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler