Pensiunan PNS Terima Gaji ke-13 dari Taspen Sesuai Jadwal, Apakah Melakukan Otentikasi? Cek

23 Mei 2024, 13:18 WIB
Pensiunan PNS Terima Gaji ke-13 dari Taspen Sesuai Jadwal, Apakah Melakukan Otentikasi? Cek /

OKE FLORES.COM - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sering kali menantikan momen menerima gaji ke-13, yang merupakan salah satu tunjangan yang dinanti setiap tahunnya.

Namun, seringkali muncul pertanyaan seputar apakah pensiunan PNS harus melakukan otentikasi tertentu untuk menerima tunjangan tersebut.

Haruskah pensiunan PNS melakukan otentikasi sebelum mereka dapat menerima gaji ke-13? Ini adalah tanggapan resmi dari Taspen.

Baca Juga: Siapa Orang Tua Pegi Setiawan? Berikut Biodata Perong, Pelaku DPO Sejak Kasus Vina dan Eki di Tahun 2016

Dilaporkan bahwa pensiunan PNS akan menerima gaji ke-13 dari Taspen sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pensiunan PNS ke-13 akan menerima pembayaran mulai 3 Juni 2024.

Namun, apakah pensiunan PNS harus mengotentikasi untuk mendapatkan gaji ke-13?

Perlu diketahui bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 mengatur gaji ke-13 sebagai kompensasi pemerintah.

Para pensiunan menerima gaji ke-13 sebagai penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara dan bangsa.

Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 akan menampilkan gaji ke-13.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 yang dikeluarkan Presiden Jokowi, gaji ke-13 untuk pensiunan PNS terdiri dari sejumlah komponen.

Pensiun pokok adalah yang pertama, kemudian tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Dengan kata lain, pensiunan PNS akan menerima gaji ke-13 sebagai tambahan ke pensiun pokok mereka.

Baca Juga: Kesempatan Karier: Lowongan Kerja Rekrutmen BUMN PT K Berikut Persyaratan Rekrutmennya!

Pensiunan PNS biasanya harus melakukan otentikasi sebelum menerima pensiun pokok.

Agar pencairan gaji sesuai dengan informasi penerima, autentikasi ini diperlukan.

Namun, masalah otentikasi gaji ke-13 dijelaskan oleh Taspen.

Taspen menyatakan dengan jelas bahwa tidak perlu melakukan otentikasi untuk mendapatkan gaji ke-13.

Oleh karena itu, para pensiunan PNS yang ingin menerima gaji ke-13 tidak perlu melakukan otentikasi.

Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, pembayaran akan dimasukkan secara otomatis ke rekening para pensiunan.

Menerima gaji ke-13 bagi pensiunan PNS adalah hak yang telah mereka peroleh dari bertahun-tahun bekerja.

Untuk memastikan proses pembayaran berjalan lancar, pensiunan perlu memperhatikan persyaratan otentikasi yang mungkin diperlukan oleh Taspen atau lembaga pensiun lainnya.

Dengan tetap memperbarui informasi dan mengikuti prosedur yang ditetapkan, pensiunan dapat menikmati tunjangan pensiun mereka tanpa kendala.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler