Menilik Harta Kekayaan Gutmen Nainggolan, Pj Bupati Landak yang Baru Menggantikan Sosok yang Terdahulu

24 Mei 2024, 12:59 WIB
Menilik Harta Kekayaan Gutmen Nainggolan, Pj Bupati Landak yang Baru Menggantikan Sosok yang Terdahulu /

 

OKE FLORES.COM - Gutmen Nainggolan telah menjadi sorotan publik sejak pengangkatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Landak, menggantikan sosok yang terdahulu, Samuel.

Keberadaannya dalam lingkup pemerintahan daerah menimbulkan keingintahuan tentang latar belakang dan harta kekayaannya.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi perincian tentang harta kekayaan Gutmen Nainggolan serta implikasinya terhadap peran dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin daerah.

Baca Juga: Rezita Meylani Yopi: Cek Harta Kekayaan Bupati Indragiri Hulu, Kas Hampir 20 M

Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1086 Tahun 2024 mengamanatkan penunjukan tersebut.

Gutmen Nainggolan dikenal sebagai Kepala Biro Hukum Organisasi dan Kepegawaian Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia.

Gutmen Nainggolan diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan pribadinya kepada negara sebagai pejabat.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta kekayaan yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Penting untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Sebagaimana dilaporkan oleh laman e-LHKPN pada Jumat 24 Mei 2024, Gutmen Nainggolan secara teratur melaporkan harta kekayaannya kepada negara.

Untuk periode 2023, itu adalah 26 maret 2024.

LHKPN menunjukkan bahwa Gutmen Nainggolan memiliki total harta sebesar Rp. 7,1 miliar.

Penyumbang terbesar harta kekayaannya adalah enam tanah dan bangunan di Jakarta Barat.

Hibah dengan Akta adalah salah satu aset yang diketahui milik dia.

Gutmen Nainggolan juga mengungkapkan bahwa dia memiliki tiga mobil dan dua sepeda motor.

Selain itu, aset kas dan setara kasnya berjumlah Rp.559 juta.

Baca Juga: Afrizal Sintong: Intip Harta Kekayaan Bupati Rokan Hilir, Didominasi Aset Tanah dan Bangunan

Berikut rincian Harta Kekayaan Gutmen Nainggolan

TANAH DAN BANGUNAN Rp.5.700.200.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 234 m2/185 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.925.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/84 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 429.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 48 m2/144 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 759.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 33.25 m2/68 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 396.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/75 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 1.925.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 22 m2/44 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 266.200.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 441.650.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.5 G AT Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
2. MOTOR, YAMAHA BGG A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000
3. MOTOR, HONDA EIF02N12M2 A/T Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 6.650.000
4. MOBIL, HONDA BRIO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
5. MOBIL, TOYOTA CAMRY Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 140.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 438.900.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 559.312.593

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 7.140.062.593

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 7.140.062.593.

Gutmen Nainggolan, sebagai Pj Bupati Landak yang baru, telah menarik perhatian publik karena kekayaan pribadinya yang signifikan.

Meskipun demikian, penting untuk tidak membuat asumsi negatif terhadapnya tanpa bukti yang jelas.

Sebagai gantinya, fokus harus diberikan pada kemampuannya untuk menjalankan tugasnya dengan integritas, transparansi, dan kepatuhan pada aturan yang berlaku.

Dengan demikian, Gutmen Nainggolan dapat membawa kemajuan bagi daerah yang dipimpinnya, tanpa terpengaruh oleh kekayaan pribadinya.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler