Intip Harta Kekayaan dan Jejak Karir Anthony Nainggolan Kajari Ketapang

3 Juni 2024, 12:33 WIB
Intip Harta Kekayaan dan Jejak Karir Anthony Nainggolan Kajari Ketapang /Dean Moryarty/pixabay/

OKE FLORES.COM - Anthony Nainggolan, seorang tokoh hukum yang berpengalaman, telah ditunjuk untuk menggantikan RA Dhini Ardhani sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang.

Kedatangan Nainggolan di posisi ini tentu menarik perhatian banyak pihak, terutama mengingat perannya yang kini akan membawa perubahan signifikan dalam penegakan hukum di daerah tersebut. Mari kita telaah lebih dalam mengenai harta kekayaan dan jejak karirnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang yang baru dilantik adalah Anthony Nainggolan.

Baca Juga: Jejak Karir dan Harta Kekayaan Erni Yusnita: Mengenal Kajari Sintang yang Baru

Dia menjabat sebagai pengganti RA Dhini Ardhani sebagai hakim Ketapang sebelumnya.

Sehubungan dengan SK nomor Kep-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024, hal ini dipenuhi.

Sebelumnya, Anthony Nainggolan bertugas sebagai Koordinator di Kejati Sulut, atau Sulawesi Utara.

Selain itu, ia adalah Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kasi Analisis Subdirektorat Penegakan Hukum.

Selain itu, Anthony Nainggolan ditetapkan sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Anthony Nainggolan diminta untuk melaporkan harta kekayaannya kepada negara sebagai penyelenggara negara.

Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme mengatur pelaporan ini.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta kekayaan yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Penting untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Sebagaimana dilaporkan oleh laman e-LHKPN pada Senin 3 Juni 2024, Anthony Nainggolan telah melakukan laporan harta kekayaan yang cukup sering.

paling baru untuk periodik 2022 pada 28 Februari 2023.

LHKPN menunjukkan bahwa Anthony Nainggolan memiliki total kekayaan sebesar Rp. 4 miliar.

Penyumbang terbesar harta kekayaannya adalah tiga unit aset tak bergerak.

Salah satunya dapat ditemukan di Jakarta Selatan.

Selain itu, Anthony Nainggolan melaporkan empat kendaraan.

Dua dari empat kendaraan tersebut adalah mobil, dan yang lainnya adalah sepeda motor.

Baca Juga: Punya Kekayaan Fantastis! Inilah Perbandingan Kekayaan 3 Bakal Calon Bupati Ciamis, Siapa Paling Kaya?

Rincian harta kekayaan Anthony Nainggolan tersedia di sini.

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.750.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 134 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 80 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , WARISAN Rp. 1.600.000.000
3. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA TAPANULI UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 306.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER G/MT DIESEL Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
2. MOBIL, TOYOTA PICK UP Tahun 1991, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
3. MOTOR, VESPA SCOOTER Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000
4. MOTOR, SUZUKI SUZUKI A100 Tahun 1982, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 14.000.000

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.000.000

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 4.071.000.000

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 4.071.000.000.

Penunjukan Anthony Nainggolan sebagai Kajari Ketapang menggantikan RA Dhini Ardhani adalah langkah yang menarik dalam dinamika penegakan hukum di Indonesia.

Jejak karirnya yang cemerlang dan harapan masyarakat yang tinggi menempatkan beban tanggung jawab yang besar di pundaknya.

Namun, dengan integritas, kepemimpinan yang kuat, serta dukungan yang solid dari berbagai pihak, diharapkan Nainggolan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi yang berarti bagi kemajuan sistem peradilan di Indonesia.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler