Ternyata Begini Alasannya Jadwal Tes CPNS dan PPPK 2024 Sering Ditunda

14 Juni 2024, 10:52 WIB
Formasi pendaftaran CPNS 2024 lulusan SMA, ratusan peserta tes CPNS memakai baju putih hitam tampak sedang melakukan tes di depan komputer /Lampung Insider/

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah mengalami tantangan yang signifikan dalam menjalankan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Meskipun banyak harapan dari masyarakat akan pelaksanaan yang tepat waktu, kenyataannya, jadwal seleksi ini selalu mengalami penundaan yang membingungkan bagi banyak pihak.

Berikut adalah tahapan yang menyebabkan penundaan tersebut:

Tahap 1: Pengajuan Usulan Formasi

Instansi Pusat:

- Menyusun usulan kebutuhan formasi ASN berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja.

Baca Juga: Fenomena Danau Kelimutu: Antara Mitos dan Keyakinan Orang Ende-Lio

- Mempertimbangkan pola pembinaan karir PNS, kondisi keuangan, dan arahan dari Menpan RB.

- Mengajukan usulan formasi melalui aplikasi Sistem Informasi Jabatan dan Organisasi (SIJOB) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Instansi Daerah:

- Menyusun usulan kebutuhan formasi ASN berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja di daerah.

- Memperhatikan pola pembinaan karir PNS daerah, kondisi keuangan daerah, dan arahan Menpan RB.

- Mengajukan usulan formasi ke BKN dengan tembusan kepada gubernur, bupati, atau walikota.

Tahap 2: Verifikasi dan Validasi oleh BKN

- BKN melakukan verifikasi dan validasi terhadap usulan formasi yang diajukan oleh instansi.

- Memeriksa kelengkapan dan keabsahan data usulan formasi.

- Mencocokkan usulan formasi dengan standar jabatan dan kebutuhan riil instansi.

- Menganalisis kesesuaian kualifikasi pendidikan dan keahlian yang dipersyaratkan dengan kebutuhan jabatan.

- Memastikan tidak ada duplikasi formasi dan alokasi yang tidak proporsional.

- Mempertimbangkan arahan dan kebijakan Menpan RB terkait pemenuhan kebutuhan ASN.

- Hasil verifikasi dan validasi dituangkan dalam bentuk Pertimbangan Teknis.

Tahap 3: Penetapan Rincian Kebutuhan ASN oleh Menpan RB

- Menpan RB menelaah Pertimbangan Teknis dari BKN.

- Menelaah kesesuaian usulan formasi dengan program prioritas nasional dan strategi pembangunan instansi.

- Memastikan pemenuhan formasi tersebut sejalan dengan anggaran dan kemampuan pembinaan pegawai instansi.

- Mempertimbangkan kebutuhan ASN secara nasional dan regional.

- Menetapkan rincian kebutuhan ASN melalui Keputusan Menpan RB.

Tahap 4: Pengumuman Rincian Kebutuhan ASN

- Rincian kebutuhan ASN yang telah ditetapkan diumumkan kepada publik melalui website Menpan RB dan BKN.

- Pengumuman ini menjadi dasar bagi instansi untuk melaksanakan seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Upaya Meningkatkan Pelaksanaan Seleksi ke Depan

Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah perlu meningkatkan koordinasi antarinstansi terkait, memperkuat infrastruktur teknologi informasi, dan lebih proaktif dalam mengantisipasi kemungkinan perubahan kebijakan atau kondisi yang dapat mempengaruhi pelaksanaan seleksi.

Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga penting untuk memahami alasan di balik penundaan serta mempersiapkan pelamar secara lebih baik.

Secara keseluruhan, meskipun penundaan seleksi CPNS dan PPPK 2024 mungkin mengecewakan bagi banyak pihak, pemahaman tentang faktor-faktor yang mempengaruhi penundaan ini dapat membantu dalam merencanakan solusi dan perbaikan di masa depan.

Dengan demikian, diharapkan proses seleksi ke depannya dapat berjalan lebih lancar dan memberikan hasil yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler