WASPADA! ini 5 Kesalahan yang Membuat Gugur dalam Seleksi Administrasi CPNS 2024

24 Juni 2024, 09:10 WIB
WASPADA! ini 5 Kesalahan yang Membuat Gugur dalam Seleksi Administrasi CPNS 2024 /

OKE FLORES.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan salah satu kesempatan yang sangat dinantikan oleh banyak orang di Indonesia.

Namun, untuk lolos dalam seleksi ini, calon pelamar harus melalui berbagai tahapan seleksi, salah satunya adalah seleksi administrasi.

Tahapan ini sangat penting karena merupakan langkah awal yang menentukan apakah pelamar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak.

Baca Juga: Buruan Cek! Nama el-KTP Anda Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000, Sudah Terdata di Program Bantuan Sosial

Berikut adalah lima kesalahan umum yang sering membuat pelamar gugur dalam seleksi administrasi CPNS 2024:

1. Tidak Melengkapi Dokumen Persyaratan

Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah tidak melengkapi dokumen yang diminta oleh panitia seleksi.

Setiap instansi pemerintah biasanya memiliki persyaratan dokumen yang berbeda-beda. Dokumen umum yang biasanya diminta meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Surat lamaran yang ditulis tangan
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Pas foto terbaru

Kesalahan dalam mengumpulkan dokumen ini, seperti tidak menyertakan salah satu dokumen, mengunggah dokumen yang salah, atau mengunggah dokumen yang tidak sesuai dengan format yang diminta, dapat menyebabkan pelamar langsung dinyatakan gugur.

2. Tidak Memenuhi Syarat Umum dan Khusus

Setiap formasi CPNS biasanya memiliki syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar.

Syarat umum biasanya meliputi batas usia, pendidikan minimal, dan status kewarganegaraan.

Syarat khusus bisa lebih spesifik, seperti keahlian tertentu, pengalaman kerja, atau sertifikasi khusus. Pelamar yang tidak memenuhi syarat-syarat ini, meskipun hanya satu syarat saja, akan langsung gugur dalam seleksi administrasi.

3. Kesalahan dalam Mengisi Formulir Pendaftaran

Formulir pendaftaran adalah bagian penting dari proses seleksi administrasi. Kesalahan dalam mengisi formulir ini, seperti kesalahan penulisan nama, NIK, alamat, atau data lainnya, dapat berakibat fatal.

Formulir yang diisi dengan tidak benar dapat menyebabkan data pelamar tidak valid, sehingga panitia seleksi akan menganggap pelamar tidak memenuhi syarat.

4. Dokumen Tidak Sesuai dengan Ketentuan

Selain melengkapi dokumen, pelamar juga harus memastikan bahwa dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Beberapa contoh ketentuan tersebut antara lain:

  • Ukuran file tidak boleh melebihi batas yang ditentukan
  • Format file harus sesuai (misalnya, PDF, JPG, atau PNG)
  • Pas foto harus memiliki latar belakang tertentu
  • Ijazah dan transkrip nilai harus dilegalisir oleh pihak yang berwenang

Jika dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan ini, pelamar akan dinyatakan gugur.

5. Tidak Teliti dalam Membaca Pengumuman dan Petunjuk

Salah satu hal yang sering diabaikan oleh pelamar adalah membaca dengan teliti pengumuman dan petunjuk yang diberikan oleh panitia seleksi.

Setiap tahapan seleksi biasanya disertai dengan pengumuman dan petunjuk yang sangat rinci. Pelamar yang tidak teliti dalam membaca pengumuman ini seringkali melakukan kesalahan-kesalahan kecil yang sebenarnya dapat dihindari.

Misalnya, melewatkan batas waktu pendaftaran, tidak mengikuti format surat lamaran yang ditentukan, atau tidak mengisi formulir dengan lengkap.

Seleksi administrasi CPNS adalah tahap awal yang sangat menentukan dalam proses rekrutmen CPNS.

Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik, memperhatikan setiap detail persyaratan, dan memastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hindari lima kesalahan umum di atas agar peluang untuk lolos ke tahap selanjutnya semakin besar. Selamat berjuang!***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler