TERBARU ! Tanpa Terdaftar di eform.bri.co.id, Pelaku UMKM Bisa Dapat Modal Rp10 Juta, Ini Caranya

- 29 Januari 2023, 11:44 WIB
 Pelaku usaha atau UMKM yang tidak terdaftar di Eform BRI sebagai penerima BPUM masih bisa mendapat bantuan modal usaha Rp10 juta di sini.
Pelaku usaha atau UMKM yang tidak terdaftar di Eform BRI sebagai penerima BPUM masih bisa mendapat bantuan modal usaha Rp10 juta di sini. /Ilustrasi/pixabay/

Okeflores.com- Pelaku usaha atau UMKM yang tidak terdaftar di Eform BRI sebagai penerima BPUM masih bisa mendapat bantuan modal usaha Rp10 juta di sini.

Seperti diketahui, BPUM atau BLT UMKM adalah program pemulihan stabilitas ekonomi untuk pelaku usaha mikro kecil menengah.

Dilansir okeflores.com dari laman beritadiy, program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap UMKM agar mampu bertahan dan pulih setelah mengalami dinamika pandemi.

Baca Juga: Cara Menambah Jumlah Followers TikTok 2023 Paling Cepat, Sehari bisa Menambah 1000 Followers

Untuk menyalurkan bantuan ini, pemerintah melalui Kemenkop UKM bekerjasama dengan sejumlah instansi salah satunya bank BRI sebagai penyalur resmi BLT UMKM di 2020 dan 2021.

Untuk mendapatkan BPUM ini, UMKM harus terlebih dulu terdaftar pada data penerima di laman Eform BRI atau eform.bri.co.id.

Akan tetapi, program ini tidak dilanjutkan di 2023 sehingga masih banyak pelaku usaha atau UMKM yang masih membutuhkan bantuan berupa modal usaha.

Baca Juga: Penerima Kredit UMi di NTT Bertambah 18.025 debitur

Menyikapi hal tersebut, pelaku usaha tak perlu bersedih. UMKM masih bisa mendapatkan bantuan modal Rp10 juta hingga Rp200 juta melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x