60 Daerah Wajibkan Beli BBM Pakai MyPertamina per 26 Januari 2023, Apakah NTT Termasuk? CEK DISINI

- 29 Januari 2023, 12:36 WIB
PT Pertamina mewajibkan penggunaan kode QR melalui aplikasi MyPertamina. Fitur ini tersedia sebagai bagian dari layanan PT Pertamina kepada pelanggannya.
PT Pertamina mewajibkan penggunaan kode QR melalui aplikasi MyPertamina. Fitur ini tersedia sebagai bagian dari layanan PT Pertamina kepada pelanggannya. /

Okeflores.com- PT Pertamina mewajibkan penggunaan kode QR melalui aplikasi MyPertamina. Fitur ini tersedia sebagai bagian dari layanan PT Pertamina kepada pelanggannya.

Total ada 60 kabupaten/kota di Indonesia, menambah daftar program uji coba Subsidi Tepat Pertamina.

Diketahui, PT Pertamina adalah perusahaan minyak dan gas Indonesia yang didirikan pada tahun 1958 sebagai perusahaan milik negara.

Perusahaan ini memiliki jaringan SPBU yang luas, yang sebagian besar bermerek Pertamax. Aplikasi MyPertamina mereka digunakan untuk menyediakan pendaftaran karyawan baru, manajemen faktur, dan proses pembayaran

Dilansir dari laman resmi MyPertamina, Minggu, 29 Januari 2023, uji coba pembelian solar subsidi menggunakan QR Code diterapkan mulai 26 Desember 2022 hingga 6 Februari 2023. Pada periode pertama, 26 Desember 2022, Pertamina menerapkan aturan ini di 71 kota/kabupaten Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cilacap dan beberapa daerah lainnya.

Kemudian, pada 26 Januari 2023, Pertamina kembali memperluas uji coba Subsidi Tepat ke 61 daerah. Beberapa di antaranya termasuk wilayah Kota Jakarta Utara, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Malang, dan beberapa daerah lainnya.

Pertamina menargetkan uji coba Subsidi Tepat ini hingga Februari 2023, dengan cakupan hingga 194 kota/kabupaten.

Dalam uji coba ini, aturan pembelian solar subsidi harus menunjukkan QR code di aplikasi MyPertamina pada petugas SPBU.

Setelah itu, petugas akan memindai dan bisa dilakukan transaksi. Adapun Qr code harus dicetak terlebih dahulu, karena tidak bisa diakses melalui gawai.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x