Bersinergi Dengan Pemerintah Desa dan Kecamatan, Polsek Satar Mese Akan Bantu Warga Urus Pembuatan Akta Nikah

- 30 Januari 2023, 12:38 WIB
Kapolsek Satar Mese, Ipda Edy Purnomo bersama jajarannya saat menggelar Jumat Curhat
Kapolsek Satar Mese, Ipda Edy Purnomo bersama jajarannya saat menggelar Jumat Curhat /

Okeflores.com - Kapolsek Satar Mese, Ipda Edy Purnomo mengatakan permasalahan konflik sosial yang kerap kali terjadi di wilayah kerjanya adalah masalah KDRT baik non fisik dan fisik. Masyarakat di Kecamatan Satar Mese juga, Kata Kapolsek, banyak yang belum memiliki Akta Nikah.

"Permasalahan konflik sosial yang terjadi pada akhir-akhir ini masih banyak terjadi KDRT baik bersifat psikis maupun fisik yang mana mereka belum mempunyai Akta Nikah hanya nikah gereja",kata Kapolsek saat dihubungi Okeflores.com, Senin, 30 Januari 2023.

Terkait permasalahan KDRT, dirinya meminta masyarakat untuk bisa mengarahkan korban kekerasan untuk melaporkan ke Polsek Satar Mese, sehingga bisa ditindak lanjut.

"Polri berharap jika terjadi peristiwa tersebut untuk membantu polri sebisa mungkin untuk di arahkan untuk dilaporkan kejadian tersebut sehingga permasalahn tersebut dapat cepat di selesaikan sehingga tidak menimbulkan pidana lainnya", kata dia.

Baca Juga: Selain di Bengkulu, Dua Wartawan Gadungan di Pemalang Juga Diringkus Polisi Karena Peras dan Ancam Kades

Terkait pasangan yang belum memiliki akta nikah, Polri dalam hal ini Polsek Satar Mese akan berkoordinasi dengan Desa di wilayah Kecamatan Satar Mese untuk mendata warga yang sudah memiliki pasangan untuk proses pembuatan Akta Niikah di Dispendukcapil Manggarai.

"Dan permasalahan pasangan yang belum memiliki AKTA NIKAH polri akan mencoba membantu untuk berkoordinasi dengan Desa untuk mendata warga semuanya yang belum memiliki AKTA NIKAH. Untuk nantinya polri Bersama pemerintah kecamatan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas pencatatan sipil manggarai untuk melakukan regsitrasi untuk pembuatan AKTA NIKAH", katanya kepada warga.

Baca Juga: Polda Bengkulu OTT Dua Oknum Wartawan Online yang peras 17 kepala desa di Bengkulu Utara

Manfaat dari Akta perkawinan, kata Kapolsek bisa melindungi hak dan kewajiban suami istri, juga melindungi anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x