CPNS 2023: Ini 6 Dokumen yang Harus Disiapkan Pelamar Saat Pendaftaran

- 31 Januari 2023, 17:35 WIB
Ada beberapa dokumen yang wajib dilengkapi pelamar saat mendaftar dan akan dilampirkan dalam pendaftaran nantinya.
Ada beberapa dokumen yang wajib dilengkapi pelamar saat mendaftar dan akan dilampirkan dalam pendaftaran nantinya. /

Jadi, pastikan ketahui dokumen apa yang dibutuhkan di instansi yang akan dilamar.

Berikut syarat CPNS jika mengacu pada aturan sebelumnya

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

5. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar

7. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00

8. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x