Okeflores.com - Rekrutmen CPNS 2023 sudah dipastikan akan dibuka tahun ini oleh pemerintah. Ada beberapa dokumen yang wajib dilengkapi pelamar saat mendaftar dan akan dilampirkan dalam pendaftaran nantinya.
Apabila mengikuti pola tahun lalu, maka kemungkinan besar seleksi CPNS 2023 akan dilaksanakan pertengahan tahun ini. Olehnya, bagi para pelamar sudah harus tahu tentang dokumen hingga syarat dalam CPNS 2023.
Tiap Lembaga, Kementerian, hingga Instansi daerah akan mulai mendata kebutuhan pegawai untuk formasi dalam CPNS 2023.
Saat melakukan pendaftaran CPNS 2023, ada beberapa dokumen yang penting untuk disiapkan dan akan menjadi hal yang wajib dilampirkan.
Pada umumnya, dokumen tersebut akan diunggah di web sscasn.bkn.go.id saat melakukan pendaftaran.
Merujuk pada pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang selalu ada dan harus disiapkan pelamar saat pendaftaran:
1. Kartu Keluarga