Salah satu hal yang bisa ditempuh oleh para pendaftar yakni melalui media sosial instagram.
Hampir seluruh Panwascam kini diwajibkan dan memiliki media sosial Instagram sebagai salah satu media informasi.
Caranya cukup dengan membuka instagram, selanjutnya tulis atau cari akun terbaru Panwacam atau Panwaslu Kecamatan sesuai domisili.
2. Mendatangi Sekretariat Panwascam
Bila tidak memiliki akun media sosial Instagram, atau tidak ditemukan akun resmi Panwacam sesuai domisili, langkah paling mudah yang bisa dilakukan yakni dengan cara mendatangi sekretariat Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Sekretariat panwascam tersebut yakni tempat dimana para calon pendaftar sebelumnya melakukan pendaftaran atau menyerahkan dokumen persyaratan.
Itulah cara mengetahui atau melihat hasil pengumuman kelulusan Panwaslu Desa 2024, sebelum nantinya akan mengikuti ke tahap selanjutnya berupa pelantikan.***