UPDATE Seputar Gaji PPS, KPPS, Ketua PPK, Anggota PPK, Ketua PPS dan Pantarlih Pemilu 2024

- 5 Februari 2023, 14:21 WIB
INFO UPDATE Seputar Gaji PPS, KPPS, Ketua PPK, Anggota PPK, Ketua PPS dan Pantarlih Pemilu 2024. /Ilustrasi/pixabay
INFO UPDATE Seputar Gaji PPS, KPPS, Ketua PPK, Anggota PPK, Ketua PPS dan Pantarlih Pemilu 2024. /Ilustrasi/pixabay /

Baca Juga: HARI INI Penetapan Nama hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024, Kapan Pelantikan? Simak Jadwalnya

Rincian besarannya silakan cek di sini.

  • Luka sedang Rp 8.250.000 per orang
  • Luka berat: Rp 16.500.000 per orang
  • Cacat permanen: Rp 30.800.00 per orang
  • Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp 36.000.000 per orang
  • Bantuan biaya pemakaman Rp 10.000.000 per orang

Demikian info seputar gaji PPS, KPPS, Ketua PPK, Anggota PPK, Ketua PPS, Pantarlih Pemilu.***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x