Lihat Selengkapnya,Curhat Anak Ferdy Sambo Setelah Ayahnya Divonis Mati, Cek disini!

- 15 Februari 2023, 06:00 WIB
Ferdy Sambo dan sang anak Trisha
Ferdy Sambo dan sang anak Trisha /Tangkapan layar Instagram/

Okeflores.com - Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Hal tersebut disampaikan hakim ketua Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, 13 Januari 2023.

Anak Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Sambo mengungkapkan curhat setelah sang ayah divonis hukuman mati. Ia menyinggung tentang kebahagiaan di hari valentine yang jatuh pada hari ini, 14 Februari 2023.

Melalui Instagram miliknya, Trisha Eungelica mengunggah tulisan tentang kebahagiaan. Ia mengungkapkan bahwa kebahagiaan akan segera datang untuk semua orang.

"You will be the happiest person, soon (kamu akan menjadi seseorang yang bahagia, nanti)," kata Trisha Eungeulica dalam unggahan Insta Story @trishaeas.

"I hope we all will. Happy val's day. (Aku berharap kita akan bahagia. Selamat hari valentine)," ujarnya melanjutkan.

Trisha Eungelica merupakan sosok anak perempuan yang sangat dekat dengan orangtuanya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sejak orangtuanya ditahan, ia beberapa kali memberikan dukungan pada orangtuanya.

Ferdy Sambo Divonis Mati

Hakim ketua Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan memutuskan bahwa Ferdy Sambo bersalah karena melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti bersalah tindak pidana turut serta dalam pembunuhan berencana," kata hakim ketua Wahyu Imam Santoso.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x