OKE FLORES.COM - Status tenaga honorer yang akan berakhir menjadi ASN atau PNS atau dihapus di tahun 2023 memang menjadi kabar yang sangat menakutkan.
Sebab, pasalnya pemerintah telah memberikan sinyal terkait akan adanya penghapusan pegawai yang berstatus honorer di tahun 2023 ini.
Meski mengundang polemik, sinyal penghapusan tersebut semakin menguat, hal tersebut terjadi setelah adanya surat edaran.
Kendati demikian, pemerintah kini telah mengusahakan untuk menyelesaikan permasalahan honorer di Indonesia seperti pembahasan mengenai adanya tiga skema atau opsi yang dapat dilihat sebagaimana berikut ini;
- Menghapus tenaga honorer seluruhnya
- Mengangkat seluruhnya menjadi ASN
- Mengangkat secara bertahap sesuai skala prioritas.
Tapi, ketiga opsi tersebut hingga saat ini belum memiliki keputusan, mengingat kekurangan dan kelebihan dari ketiga opsi apabila diterapkan.
Baca Juga: TENAGA HONORER yang Namanya Masuk Database BKN, Bakal Diangkat Jadi PNS dan P3K 2023