KABAR GEMBIRA dari Pemerintah Pusat: Penghapusan TENAGA HONORER Bisa Dibatalkan, Ini Alasannya

- 26 Februari 2023, 13:29 WIB
KABAR GEMBIRA dari Pemerintah Pusat: Penghapusan TENAGA HONORER Bisa Dibatalkan, Ini Alasannya
KABAR GEMBIRA dari Pemerintah Pusat: Penghapusan TENAGA HONORER Bisa Dibatalkan, Ini Alasannya /Isntagram Kemenpanrb


OKE FLORES.COM -
Kabar gembira mengenai nasib tenaga honorer di tahun 2023, kabar gembira ini berasal dari pemerintah pusat yaitu penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 Ini kemungkinan akan dibatalkan.

Informasi terbaru terkait dengan nasib tenaga honorer di tahun 2023 ini sekarang simak dan cermati informasi yang ada di artikel ini supaya nanti tidak gagal paham.

Ada kabar gembira bagi tenaga honorer di tahun 2023 resmi dari pemerintah sebab rencana dihapusnya tenaga honorer tahun 2023 kemungkinan dibatalkan Kok bisa simak penjelasan sampai selesai yang ada di artikel ini.

Baca Juga: Ternyata TENAGA HONORER bisa DIANGKAT JADI PNS atau P3K Tanpa Tes, Berikut Syaratnya
Sebelumnya para pegawai non ASN atau tenaga honorer 2023 dibikin merinding oleh isu kurang menyedapkan karena ada rencana pegawai ASN atau tenaga honorer di seluruh Indonesia bakal dihapus tepatnya di tanggal 28 November 2023 mendatang.

Nantinya, hanya ada dua ASN yang diakui oleh pemerintah di instansi maupun lembaga non struktural lainnya.

2 ASN tersebut terdiri dari pegawai negeri sipil atau PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.

Rencana ini jelas sangat memberatkan sekaligus merugikan para pegawai honorer atau tenaga honorer yang hingga detik ini masih menunggu diangkat menjadi PNS maupun ASN P3K. Akan tetapi, meski begitu ada angin segar untuk para honorer yang takut kebijakan tersebut akan diterapkan.

Diketahui, Presiden Jokowi telah menggerakkan pihak Menpan RB segera menyelesaikan problem tenaga honorer atau non ASN di Indonesia dari instruksi yang dikeluarkan.

Baca Juga: WAJIB DICATAT! Jika Nama TENAGA HONORER Masuk Database BKN, Bakal Diangkat Jadi PNS dan P3K 2023

Presiden Joko Widodo memerintahkan agar Kemenpan RB mencari opsi Jalan Tengah selain penghapusan tenaga honorer atau mengangkat seluruhnya untuk menjadi ASN baik P3K maupun PNS.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: menpan rb


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah