Peserta didik akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai dengan nominal mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta per tahun.
Peserta didik yang namanya terdaftar sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2023 dapat segera mencairkan dana di bank BNI dan BRI terdekat.
Adapun rincian nominal besaran dana penerima PIP Kemdikbud 2023 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
1. Peserta didik Sekolah Dasar (SD) Rp450.000 per tahun
2. Peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp750.000 per tahun
3. Peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) Rp1 juta per tahun
Sementara, peserta didik yang belum cek nama penerima dana PIP Kemdikbud 2023 bisa segera akses link pip.kemdikbud.go.id.