Berapakah Gaji dan Tunjangan PPPK Kemenag? Berikut Ini Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Kemenag 2022

- 21 Maret 2023, 08:52 WIB
Ilustrasi. Berikut ini besaran gaji dan tunjangan bagi yang dinyatakan lulus Administrasi PPPK Kemenag 2022.
Ilustrasi. Berikut ini besaran gaji dan tunjangan bagi yang dinyatakan lulus Administrasi PPPK Kemenag 2022. /Humas Kementerian PANRB/

Okeflores.com - Berikut ini besaran gaji dan tunjangan bagi yang dinyatakan lulus Administrasi PPPK Kemenag 2022.

Diketahui saat ini, calon PPPK Kemenag 2022 sedang menghadapi tahap ujian kompetensi.

 

Mengenai gaji Pejabat Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sudah diatur melalui peraturan presiden.

Maka sudah barang tentu gaji dan tunjangan akan dicairkan kepada para peserta diseluruh instansi.

Namun ingat, seperti mekanisme pemberian gaji ASN lainnya.

Dilansir Okeflores.com dari laman BPK.go.di, Gaji dan tunjangan yang diterima setiap pegawai nanti akan disesuaikan dengan jenis golongan atau tingkatan.

Sebelum membahas gaji, ada beberapa tunjangan yang akan diterima oleh setiap pegawai PPPK Kemenag bila dinyatakan lusus.

Tunjangan tersebut berupa tunjangan pangan, keluarga, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan struktural dan tunjangan lainnya.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: BPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x