UU CIPTAKER JADI UU! Kapitalis Dilindungi, Pekerja Terancam, Menko Airlangga Berbangga

- 21 Maret 2023, 21:50 WIB
 Ilustrasi palu sidang.
Ilustrasi palu sidang. /Pixabay/qimono

Okeflores.com - DPR RI akhirnya meresmikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang yang sah.

Penetapan tersebut saat rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa, 21 Maret 2023.

Amnesty International merangkum sejumlah pasal yang berpotensi menggerus hak-hak pekerja Indonesia.

Baca Juga: Lukas Enembe Diberi Ubi Busuk, KPK Beri Klarifikasi

Apa saja pasal-pasal kontroversial yang dinilai dapat melanggar Hak Asasi para pekerja di Indonesia? simak selengkapnya.

Pasal-Pasal Kontroversial UU Cipta Kerja

Melansir dari Amnesty International inilah sejumlah pasal dinilai akan mengancam hak-hak para pekerja mulai dari upah hingga waktu kerja.

1. Pasal 88B memberikan kebebasan kepada pengusaha untuk menetapkan upah berdasarkan satuan waktu atau hasil (upah per satuan).

Baca Juga: Begini Momen Lionel Messi Saat Makan Malam Bersama Ratusan Fans Argentina

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x