WAJIB DICATAT! 10 Hal Yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan, Nomor Ini Susah Move ON

- 22 Maret 2023, 09:40 WIB
Ilustrasi. WAJIB DICATAT! 10 Hal Yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan, Nomor Ini Susah Move ON
Ilustrasi. WAJIB DICATAT! 10 Hal Yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan, Nomor Ini Susah Move ON /Freepik/rawpixel.com/

Seseorang yang muntah dengan disengaja akan batal puasanya. Meskipun muntahannya tidak ditelan.

Namun bagi orang yang muntah dengan tidak disengaja akan tetap sah puasanya jika muntahannya tidak ditelan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَمَنِ اسْتَقَاءَ فَليَقْضِ

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya untuk mengqadha’ puasanya, dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha’ puasanya"

4. Melakukan hubungan suami istri di siang hari saat berpuasa dengan disengaja

Berhubungan suami istri di siang hari ketika tengah puasa Ramadan, maka puasanya akan batal dan dikenai denda atau kafarat.

Baca Juga: Download Lagu MP3 Gratis dari YouTube dan TikTok Selain Copy Link di Savefromnet, Cara Unduh Musik Mudah 2023

Kafaratnya (denda) yaitu berpuasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut-turut jika mampu.

Dan jika tidak mampu, maka harus memberikan makan kepada 60 fakir miskin dengan ukuran satu mud (0,6 kg beras atau seperempat liter beras).

Imam Syaukani berkata (Dararul Mudhiyah 2/22) :
“Jima’ dengan sengaja, tidak ada ikhtilaf (perbedaan pendapat) padanya bahwa hal tersebut membatalkan puasa, adapaun jika jima’ tersebut terjadi karena lupa, maka sebagian ahli ilmu menganggapnya sama dengan orang yang makan dan minum dengan tidak sengaja”

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x