WAJIB DICATAT! 10 Hal Yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan, Nomor Ini Susah Move ON

- 22 Maret 2023, 09:40 WIB
Ilustrasi. WAJIB DICATAT! 10 Hal Yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan, Nomor Ini Susah Move ON
Ilustrasi. WAJIB DICATAT! 10 Hal Yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan, Nomor Ini Susah Move ON /Freepik/rawpixel.com/

5. Keluar air mani

Keluar air mani menjadi sebab batalnya puasa jika dikarenakan oleh onani atau bersentuhan dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual.

Jika keluar air mani disebabkan oleh mimpi basah, maka puasanya tetap sah.

Seorang imam besar asal Damaskus, Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni menjelaskan tentang persoalan keluarnya mani bagi muslim yang sedang berpuasa,

“Apabila seorang muslim mengeluarkan maninya secara sengaja, maka ia telah melakukan suatu yang haram. Puasanya batal seiring dengan keluarnya air mani. Perbuatan tersebut termasuk dalam makna qublah yang timbul dari syahwat.”

Baca Juga: Ibu Hamil Dan Menyusui Galau Karena Tak Bisa Berpuasa? Ini Solusinya Kata Ustadz Abdul Somad

6. Haid atau nifas bagi perempuan

Bagi perempuan yang sedang berpuasa lalu mengalami haid atau nifas setelah melahirkan, maka puasanya menjadi batal dan diwajibkan untuk mengganti di luar bulan Ramadhan.

Dalam QS Al Baqarah 184-185 memang tidak disebutkan secara eksplisit larangan puasa bagi perempuan haid. Namun pembacaan terhadap suatu dalil harus dengan cara istiqra’ ma’nawi (integralistik).

Dalam kitab Sahih Muslim dan Bukhari terdapat sebuah hadis yang isinya dialog antara Rasulullah Saw dengan seorang perempuan yang bertanya, “Ya Rasulullah, apa maksudnya wanita kurang agamanya?” Kemudian Rasul menjawab, “Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa?”

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x