CEK FAKTA: Tegal Pencucian Uang di Kemenkeu, Jokowi Pecat 64 Menteri….

- 23 Maret 2023, 16:08 WIB
Isi narasi yang menyebut Jokowi memecat menteri yang terlibat kasus pencucian uang.
Isi narasi yang menyebut Jokowi memecat menteri yang terlibat kasus pencucian uang. /Facebook


Okeflores.com -
Saat ini masyarakat Indonesia sedang menunggu kepastian terkait penelusuran transaksi senilai Rp300 miliar yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang disebut sebagai tindak kasus pencucian uang di Kementerian Keuangan.

Sambil menunggu kepastian tersebut, Netizen Indonesia kembali dikejutkan dengan munculnya unggahan video di media sosial Facebook.

Video berdurasi 10 menit itu menarasikan bahwa Presiden Joko Widodo memberhentikan 64 menteri dalam kabinetnya karena terlibat dalam kasus pencucian uang.

Baca Juga: Berikut Resep dan Cara Membuat SATE SAPI LILIT Saat Berbuka Puasa dan Ramadhan, Selamat Mencoba!

Dengan adanya video tersebut, netizen tak sedikit berkomentar dengan mempertanyakan

benarkah bahwa Presiden Jokowi memecat 64 menteri karena terlibat kasus pencucian uang?

Berdasarkan penelusuran Antara yang dilansir Okeflores.com, Kamis 23 Maret 2023, tidak menemukan korelasi judul unggahan video di Facebook itu dengan isi konten di dalamnya, yaitu pemecatan 64 menteri terkait kasus pencucian uang.

Baca Juga: Berikut Beberapa Makanan yang Bisa Menjadi IDE JUALAN saat Ramadhan, Salah Satunya Tahu Isi

Selain itu jumlah menteri dan kepala badan/lembaga setingkat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju, pada Maret 2023, hanya 39 orang, termasuk 4 orang menteri koordinator dan bukan 64 menteri.

Narator dalam unggahan video di Facebook itu justru membacakan headline berita Tribunnews berjudul ‘69 Pegawai Ketar-ketir, Sri Mulyani Sedang Lacak Para Koruptor dan Pengkhianat di Tubuh Kemenkeu’.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x