Dana PMN Harus Dievaluasi Penyaluran Efektivitasnya

- 24 Maret 2023, 09:15 WIB
Dana Nasabah Jiwasraya Segera Cair, Menkeu Sri Mulyani Suntik PT BPUI Dana PMN 2021 Rp 20 Triliun
Dana Nasabah Jiwasraya Segera Cair, Menkeu Sri Mulyani Suntik PT BPUI Dana PMN 2021 Rp 20 Triliun /Instagram @smindrawati

OKE FLORES.COM - Dalam rangka mendapatkan masukan terkait dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari akademisi Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyambangi Universitas Andalas (Unand).

Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya mengemukakan BAKN merupakan alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap dalam hal pengawasan penggunaan keuangan negara berfungsi untuk melakukan telaahan terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

 “Keberadaan BAKN berkontribusi positif dalam pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara serta menjaga kredibilitas atau kepercayaan publik/masyarakat DPR RI khususnya dalam melaksanakan fungsi pengawasan dewan,” ungkapnya di Universitas Andalas, Jumat (24/3/2023). 

 Lebih lanjut, ia menyampaikan BAKN secara teknis pelaksanaan tugasnya diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Dalam Pasal 112D ayat (1) poin d dikatakannya BAKN DPR RI bertugas untuk melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK RI yang disampaikan kepada DPR dan menyampaikan hasil penelaahan kepada komisi.

 “Untuk itu, BAKN DPR perlu meminta masukan dari Universitas Andalas terkait dengan PMN, dengan masukan tersebut diharapkan BAKN DPR RI mendapatkan informasi yang lengkap dan utuh dalam melakukan penelaahan,” ujar Fraksi Partai Demokrat Dapil Sumatra Selatan II ini.

 Ditempat yang sama, Wakil Ketua BAKN DPR RI Hendrawan Suparatikno mengatakan pemberian dana PMN kepada BUMN dilakukan setiap tahun tetapi banyak orang menilai, termasuk peneliti kalau PMN ini tidak efektif.

“Karena banyak yang menerima PMN tetapi tata kelola tidak dibenahi, kinerja perusahaan tidak membaik, efektifktas banyak dipertanyakan,” katanya. 

 Itu sebabnya, lanjut Hendrawan, telaah BAKN terhadap PMN ini penting, sehingga pihaknya (BAKN) bisa memberikan rekomendasi tentang kriteria penerima PMN, indikator terukur dan jelas agar PMN tidak sekedar memperpanjang efesiensi yang terjadi di BUMN.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x