RUU PPRT Miliki Semangat untuk Dapatkan Akses Keadilan

- 24 Maret 2023, 09:31 WIB
RUU PPRD Miliki Semangat untuk Dapatkan Akses Keadilan
RUU PPRD Miliki Semangat untuk Dapatkan Akses Keadilan /Portal Brebes /

OKE FLORES.COM - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya percaya bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi RUU inisiatif DPR pada Selasa, 21 Maret 2023, lalu akan dapat mengisi kekosongan hukum atas status pekerja rumah tangga.

Menurutnya, tidak dianggapnya pekerja rumah tangga sebagai pekerja dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan membuat pembahasan RUU PPRT menjadi penting.

Sebab, hadirnya RUU ini nantinya akan memberi kepastian hukum terhadap hubungan kerja antara pekerja rumah tangga, pemberi kerja, dan negara.

 “Jadi, di dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 itu, yang dianggap sebagai pekerja adalah mereka yang bergerak di sektor barang dan jasa.

Mereka yang bergerak di sektor sosial, domestik sama sekali tidak ada status. Selama ini yang  mengatur mereka adalah Permenaker.

Permenaker tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup memadai,” ujar Willy dilansir okeflores.com dari laman Parlementaria di Senayan, Jumat, 24 Maret 2023.

 Politisi Fraksi Partai Nasdem itu menganggap bahwa sektor pekerja rumah tangga merupakan sektor yang sangat rawan.

Kenyataan bahwa pekerjaannya berada di ruang domestik membuat akses perlindungan terhadap para pekerja menjadi sangat terbatas.

Untuk itu, sangat penting untuk RUU ini hadir dan menjadi payung hukum yang kokoh bagi para pekerja rumah tangga. 

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x