Dana Covid-19 di Matim Diduga Dikorupsi, Marsel Ahang Desak Polres Matim Periksa Ani Agas

- 26 Mei 2023, 10:05 WIB
Ketua LSM LPPDM, Marsel Ahang
Ketua LSM LPPDM, Marsel Ahang /

MANGGARAI TIMUR, OKE FLORES.com - Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT, Marsel Nagus Ahang meminta Kapolres Manggarai Timur harus jelih dan cermat untuk membuka surat keputusan (SK) Bupati Manggarai timur soal fungsi dan Tugas dari panitia masing masing seperti organisasi perangkat Daerah dan Badan penanggulangan Bencana Daerah kabupaten Manggarai Timur.

Dikatakannya, Polres Manggarai Timur perlu melakukan pemeriksaan terhadap Dinas sosial kabupaten Manggarai timur soal penggunaan Dana Covid-19.

“Bukan hanya mereka, harus dipanggil juga Bupati Manggarai timur Andreas Agas selaku kuasa pengguna anggaran, sehingga kasus tersebut tidak hanya hangat hangat tai ayam yang hanya untuk sekedar sensasi saja bahwa polres matim menangani kasus dugaan covid-19”, tegas dia.

Baca Juga: Jordi Alba Akan Hengkang dari Barcelona, Banyak Klub yang Tertarik Merekrutnya

Polres Manggarai Timur, kata dia harus mengedepankan independensi dalam penanganan kasus Dugaan korupsi Covid-19 di Kabupaten Manggarai Timur.

“Harus seriuslah utamakan citra lembaga polres Manggarai timur kedepankan indenpenya sehingga citra polres Manggarai timur harum Dimata publik jika kasus tersebut di tindak lanjuti”, kata Ahang.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Ani Agas Sekretaris Dinas Kesehatan Manggarai Timur sejauh ini belum di periksa soal Kasus Dugaan Korupsi Covid-19.

Baca Juga: Begini Aturan yang Disampaikan BKN PNS BOLEH BUKA BISNIS SAMPINGAN TAPI TUNGGU PENSIUN?

"Kalau Ani agas ya jelas harus dipanggil untuk proses penyelidikan karena beliau penanggung jawab shelter pusat karangtina pasien covid-19", tegas dia.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x