Menag Mengungkapkan Sanksi Bagi Jemaah yang Membawa Unsur Politik: Bisa dihukum! 

- 26 Mei 2023, 14:06 WIB
Menag mengungkapkan sanksi bagi jemaah yang membawa unsur politik: Bisa dihukum! 
Menag mengungkapkan sanksi bagi jemaah yang membawa unsur politik: Bisa dihukum!  /Kemenag

NASIONAL,OKE FLORES.com - Kementerian Agama (Kemenag) melarang jemaah haji Indonesia mengenakan atribut partai atau organisasi selama menjalankan ibadah haji. Dalam konteks ini, Menag menjelaskan sanksi terhadap jemaah haji yang membawa atribut politik selama menjalankan ibadah haji.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan hal itu saat pelepasan 388 jemaah haji di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten bersama Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Sheikh Faisal.

“Meski ini tahun politik, tidak perlu membawa partai atau ormas,” katanya saat memberangkatkan jemaah haji dari Golongan 1 ke Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Tangerang pada Rabu, 24 April 2023 untuk Kemanfaatan paling peluang haji dan fokus hanya pada layanan, melansir Disway.id, Jumat 26 Mei 2023.

Selain itu, seluruh umat Islam di dunia, khususnya di Indonesia, mendambakan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji.

Karena itu, dia mengimbau jemaah untuk menghindari membawa bagasi yang tidak terkait dengan layanan dan tidak melayani mereka.

“Selain itu, (atribut, red.) diambil untuk foto-foto di halaman Masjidilharam, atau Masjid Nabawi. Jika mereka ditangkap oleh pasukan keamanan Saudi, mereka bisa dihukum," kata Yaqut.

Ia juga mengingatkan masyarakat tentang larangan memakai jimat dalam bentuk apapun karena bisa dikenakan Pasal Syirik dengan hukuman berat di Arab Saudi.

Gus Yaqut mengimbau masyarakat untuk cerdas dalam menggunakan media sosial.

"Jangan sampai keterlambatan download menimbulkan masalah dan mengganggu ibadah haji Anda. ", dia berkata. ***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x