Aktivis 98 Desak Kejagung Periksa Hasto Kristiyanto….

- 26 Mei 2023, 19:14 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto /K Jusyak/

JAKARTA, OKE FLORES.com - Arlon H P Sinambela yang juga salah satu pentolan relawan Jokowi serta Aktivis 98 meminta Kejaksaan Agung untuk berani memeriksa Hasto Kristiyanto dalam kasus tersebut, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran tafsir di masyarakat yang telah berkembang saat ini.

"Dinamika yang berkembang dan berbagai kasus korupsi yang terbuka oleh Kejaksaan Agung jangan sampai disalahartikan dan menyudutkan Presiden Jokowi ketika dinamika politik semakin naik menjelang PEMILU 2024," ujar Arlon, melansir Antvklik, Jumat, 26 Mei 2023.

Arlon menambahkan, Kejaksaan Agung harus transparan dan terbuka dalam kasus mega korupsi BTS yang merugikan Negara Rp8 triliun tersebut dan segera menangkap para koruptor serta elit politik yang teribat dalam kasus korupsi BTS.

Senada dengan Arlon, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mendesak Kejaksaan Agung untuk memanggil nama-nama yang sekarang beredar viral.

“Setelah di tetapkannya Jhonny G Plate sebagai tersangka dan ditahan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G yang diduga merugikan negara Rp8,3 triliun. Tersebar sejumlah nama seperti: Sakti Wahyu Trenggono, Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro, anaknya Mensesneg, Pratinko bahkan Hasto Kristianto, Sekjen PDIP yang di tengarai berada dalam proyek tersebut,” jelas Muslim.

Menurut Muslim, Kejaksaan Agung harus memanggil dan memeriksa semuanya.

“Dan jika terbukti harus di tersangka dan ditahan sebagaimana Jhonny Plate – sekjen Nasdem,” ujar Muslim.

Ditegaskan jika Kejagung tidak ingin dicap dalam kasus ini bersifat politis, maka nama-nama yang beredar tersebut segera dipanggil.***

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x