Dua Media Online di NTT Dipolisikan, Oke Narasi Salah Satunya

- 26 Mei 2023, 19:28 WIB
Wakil Bupati Malaka Polisikan 2 Media Online ke Polda NTT, Jumat, 26 Mei 2023
Wakil Bupati Malaka Polisikan 2 Media Online ke Polda NTT, Jumat, 26 Mei 2023 /

 

NTT, OKE FLORES.com - Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin yang karib disapa Kim Taolin resmi mempolisikan dua media online atas dugaan pencemaran nama baik, salah satunya media Oke Narasi.

Wakil Bupati Malaka didampingi Kuasa Hukum Melkianus Contterius Seran menyerahkan berkas dan melaporkan kedua media online ke Polda NTT, pada Jumat, 26 Mei 2023.

Kim Taolin usai membuat laporan Polisi, mengatakan bahwa dirinya tidak menggunakan hak jawab atau somasi lantaran berita yang dipublikasi tersebut tidak dikonfirmasi terlebih dahulu.

Sehingga dirinya mempolisikan kedua media online itu karena dirinya merasa dirugikan sebagai pejabat publik.

Baca Juga: Aktivis 98 Desak Kejagung Periksa Hasto Kristiyanto….

“Artinya saya berkesimpulan bahwa wartawan yang bersangkutan tidak cukup cakap dalam menjalankan profesinya. Untuk itu ranah hukum menjadi media yang paling baik bagi saya dalam mencari keadilan,” kata Kim Taolin seperti melansir Vox NTT, Jumat, 26 Mei 2023.

Selain itu, Wabup Kim Taolin meminta kepada seluruh masyarakat Malaka agar tenang dan beraktivitas seperti biasanya.

Baca Juga: Berikut 5 Cara Merawat Softlens agar Tetap Awet dan Nyaman Digunakan

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x