Belum Usai! Ferdi Sambo Cs Ajukan Kasasi, Ricky Rizal Pasrah Terima Hukuman

- 29 Mei 2023, 08:08 WIB

NTT, OKE FLORES.com - Meski tak mengajukan kasasi ke Kejaksaan DKI Jakarta, perlawanan Ferdy Sambo cs belum usai di mana Mahkamah Agung kuncian terakhir.

Berkas Ferdy Sambo cs juga sudah dilimpahkan ke Mahkamah Agung untuk kasasi.

Hal itu diungkapkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dokumen ketiga terdakwa kasus pembunuhan Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kasus yang dirujuk ke Mahkamah Agung antara lain kasus Ferdy Sambo, Putri Candrawath, dan Kuat Ma'ruf.

Sedangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menyebutkan berkas perkara dari tedakwa lainnya yaitu Ricky Rizal.

Djuyamto selaku Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan jika berkas perkara upaya permohonan kasasi atas nama tiga terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf telah dilimpahkan atau dikirim ke Mahkamah Agung.

Menurut Djuyamto pelimpahan berkas perkara dari Sambo cs telah dilakukan pada Kamis 25 Mei yang diajukan melalui kuasa hukumnya.

Penyampaian memori kasasi tersebut disampaikan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan undang-undang dan setelah pengadilan negeri Jakarta Selatan menyatakan lengkap pada tanggal 25 Mei.

“Menyampaikan memori kasasi yang menjadi syarat wajib diajukannya permohonan upaya hukum kasasi,” kata Djuyamto melansir Disway.id Senin, 29 Mei 2023. 

“Penyampaian memori kasasi tersebut disampaikan sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan Undang-Undang,” tutupnya.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x