Denny Indrayana Tuding MK Putuskan Pemilu Tertutup, Begini Tanggapan Cak Imin

- 29 Mei 2023, 08:22 WIB
Denny Indrayana Tuding MK Putuskan Pemilu Tertutup, Begini Tanggapan Cak Imin
Denny Indrayana Tuding MK Putuskan Pemilu Tertutup, Begini Tanggapan Cak Imin /DPR/

JAKARTA, OKE FLORES.com - Kabar tentang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemilihan Umum (Pemilu) legislatif 2024 akan diselenggarakan dengan sistem proporsional tertutup mengejutkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu kaget ketika beberapa media memberitakan pernyataan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana.

"Ada berita soal putusan MK tentang sistem proporsional tertutup. Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa ya keputusan MK belum dibacakan di depan persidangan tapi sudah bocor duluan?" kata Cak Imin, melansir RMOL.id, Senin 29 Mei 2023.

Menurut dia, bocoran itu tak hanya membuat kegaduhan publik, tetapi juga bisa mencoreng nama baik MK. Oleh karena itu, dia meminta Mahkamah Konstitusi segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas sumber bocoran putusan tersebut.

"MK harus menginvestigasi “kebocoran” ini. Marwah dan integritas MK harus dijaga karena posisi MK krusial dalam menyelesaikan sengketa Pilpres. Kalau ada kesan MK bisa diintervensi dan putusannya bocor, nanti rakyat enggak percaya lagi dengan MK. Sengketa Pilpres bisa-bisa diselesaikan di jalanan nantinya," tegasnya.

Sebaliknya, Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra itu tidak mempersoalkan putusan MK tentang sistem Pemilu 2024, tapi yakin MK memiliki dasar putusan yang paling kuat dan terbaik dalam memberikan sebuah keputusan.

"Kalau mengenai materi putusan MK, tentu apapun putusannya kita akan menghormatinya sebagai keputusan yang final dan mengikat. Yang penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadual Pemilu," demikian Cak Imin.

Denny Indrayana sebelumnya mengaku telah mengetahui keputusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem tertutup atau coblos partai. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ucap Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu 28 Mei 2023.

"Lantas dari mana informasi itu didapat Denny? "Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x