Blak-Blakan! ASN Kota Bekasi Curhat Situasi Pemerintahan Pasca Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ternyata.....

- 29 Mei 2023, 12:12 WIB

NTT, OKE FLORES.com - Di Kota Bekasi, akun Twitter yang mengaku sebagai perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi dan berbicara terang-terangan tentang keadaan pemerintahan pasca penangkapan Pepen oleh KPK, kini telah divonis 12 tahun di penjara.

Akun bernama @ameliaherawati mengakui adanya hubungan politik Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen (kini nonaktif karena terpidana di Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Adhianto (sekarang Plt Walikota Bekasi) berdampak besar tindakan pemerintah.

Amelia Herawati juga mengaku sangat memahami politik Kota Bekasi karena berprofesi sebagai ASN Kota Bekasi.
Tweet-nya itu ditulis pada 27 Mei 2023 malam, yang kemudian telah dilihat lebih dari 600 ribu akun juga di tweet ulang sebanyak 2.213.

Awalnya ia menanggapi aksi yang belakangan ramai di Kota Bekasi. Running text LED Display di 2 tempat diretas dengan kalimat umpatan 'Plt Wali Kota Bekasi Bobrok'.

Menurut Amelia Herawati, kinerja Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat ini sedang berbenah sisa-sisa pemerintahan Rahmat Effendi yang dibentuk di dalam pemerintah Kota Bekasi.

Namun di sisi lain kata Amelia, Tri pun terkendala status jabatan Tri Adhianto yang hanya Plt (Pelaksana tugas).

"Btw, hadirnya Tri ini udah kek oasis ditengah gurun buat ASN. Kenapa? Zaman Pepen dulu, kerjanya banyak tekanan, aturan harus ditrobos, dan tentunya para pejabat harus pinter cari

"cuan" buat bensin anaknya dgn cara apapun. Jadinya staff macem gue inilah yg kena dampaknya," tulis @ameliaherawati.

"Lanjut. Lalu kenapa warga Bekasi sering mengkritisi kepemerintahan di zaman Tri Adhianto? Ya karna Tri Adhianto masih fokus sibuk 'nyapuin' sisa-sisa kerjaan Pepen yg masih belum tuntas. Ditambah, Tri yg masih menjabat PLT ini blm juga di definitifkan menjadi Walikota," katanya.

"Ohya, salah satu yg fokus di perbaiki Tri adalah unsur pejabatnya, karna dl pepen menaruh pejabat sesuai dgn nominal, kini mulai dibenahi sesuai dgn kapasitas dan kemampuan. Adalagi ketika mau melakukan kebijakan pembatasan jam operasional Truk, Tri harus bersurat kepada BPTJ dsb" melansir Disway.id Senin 29 Mei 2023. 

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x