Sistem Pemilu Dirubah dan KPK Dikuasai, Denny Indrayana: 'ndonesia Balik ke Zaman Orde Baru'

- 29 Mei 2023, 13:42 WIB
Sistem Pemilu Dirubah dan KPK Dikuasai Denny Indrayana:
Sistem Pemilu Dirubah dan KPK Dikuasai Denny Indrayana: /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana telah membeberkan informasi soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem pemilu.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Denny berkesimpulan Mahkamah Konstitusi akan menggunakan sistem pemilu era Orde Baru, yakni sistem proporsional tertutup di mana masyarakat hanya akan memilih gambar partai.

"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," tulis Denny, melansir RMOL.id, Senin 29 Mei 2023.

Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011–2014 itu tidak mengungkapkan dari mana informasi itu berasal. Dia hanya menekankan bahwa sumbernya adalah orang yang dia percayai.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi," ungkap Denny.

Denny kemudian menyebut Indonesia akan kembali ke era Orde Baru jika Mahkamah Konstitusi benar-benar memutuskan bahwa pemilu akan kembali ke sistem proporsional tertutup.

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif. KPK di kuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," ujar Denny.

Denny menyinggung tentang percobaan kudeta Partai Demokrat yang dilakukan Kepala Staf Presiden, Moeldoko. Dia juga menyinggung tentang risiko pencalonan Anies Baswedan sebagai presiden gagal, seiring rencana kudeta Partai Demokrat.

"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", istilah Gus Romy PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," tutur Denny.

"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan," tandasnya.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x