Staf Sekretaris MA Hasbi Hasan Bungkam 2 Jam Diperiksa KPK

- 29 Mei 2023, 15:58 WIB
Staf Sekretaris MA Hasbi Hasan Bungkam 2 Jam Diperiksa KPK
Staf Sekretaris MA Hasbi Hasan Bungkam 2 Jam Diperiksa KPK /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Staf Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan memutuskan bungkam setelah diperiksa selama dua jam di Mahkamah Agung atas dugaan suap.

seorang staf Hasbi, yang diidentifikasi sebagai pegawai Mahkamah Agung Lilis Suryani, telah menjalani pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB hingga 12:34 siang WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Namun, saksi Lilis bungkam saat dihujani wartawan dengan berbagai pertanyaan seputar materi pemeriksaan dugaan suap yang diterima Hasbi Hasan saat menangani perkara di Mahkamah Agung.

Sedangkan saksi lainnya yakni Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.55 WIB.

Selain Lilis dan Windy Idol, tim investigasi juga memeriksa beberapa saksi lain hari ini. Yakni Tri Mulyani sebagai peMA atau Hasbi Hasan Staf, Albar sebagai Staf MA atau Hasbi Hasan, Sabias Rangku Osan sebagai Staf Bank BCA, Alland Prima Yozadi sebagai Staf Swasta dan Isye Fitrilyuliastuti sebagai Staf Bank Mandir.

KPK sebelumnya melarang saksi Windy Idol bepergian ke luar negeri sejak Kamis 12 Januari hingga Rabu 12 Juli.

Dalam perkara suap di MA, KPK menetapkan dua tersangka baru, Hasbi Hasan dan Dada Tri Yudianto, sebagai swasta. Pada Rabu 24 Mei, Keduanya telah diperiksa perdana sebagai tersangka

KPK melarang Hasbi bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak Selasa 9 Mei. Tersangka Dadan juga dilarang melakukannya mulai 12 Januari 2023.***

 

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x