Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Serang Denny Indrayana: Dia Pantas Dihukum

- 29 Mei 2023, 16:10 WIB
Mantan Ketua MK  Jimly Asshiddiqie Serang Denny Indrayana: Dia Pantas Dihukum
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Serang Denny Indrayana: Dia Pantas Dihukum /Dok. Twitter/@Jimly/Jimly Asshiddiqie/

JAKARTA, OKE FLORES.com - Mantan Presiden Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengecam Denny Indrayana setelah sang pengacara menyebarkan desas-desus soal putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sistem pemilu.


Denny sebelumnya menyebarkan desas-desus bahwa Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk mengajukan gugatan sistem pemilihan terhadap Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 dengan maksud untuk menggunakan kembali sistem proporsional tertutup dalam pemilihan umum mendatang.

"Seharusnya orang luar tidak buat konklusi sebelum perkara tuntas disidang. Rumor bukan fakta. Lagi pula jika pun benar, Denny Indrayana sebagai pengacara musti tahu ini rahasia, maka dia pantas disanksi," tegas Jimly dalam cuitannya di Twitter, melansir RMOL.id, Senin 29 Mei 2023.

Baca Juga: Diprotes Kubu Haris - Fatia Gegara Absen, Jaksa Ditantang Panggil Paksa Luhut Binsar Pandjaitan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyampaikan kritik yang sama.

Mahfud MD mengatakan, putusan MK tidak boleh diumumkan sebelum dibacakan karena merupakan rahasia negara. Ia meminta polisi mengusut informasi dan sumber yang memberikan informasi tersebut kepada Denny Indrayana.

"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," ujar Mahfud MD.

Pada Senin Mafud MD sendiri memastikan, setelah mengonfirmasi ke MK, bahwa putusan terkait perkara tersebut belum diputuskan.

"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya. Saya tadi memastikan ke MK, apa betul itu sudah diputuskan? Belum," tegas Mahfud dalam jumpa pers Jakarta.

Denny Indrayana yang juga Wakil Menteri Hukum dan HAM di bawah Presiden Jokowi menyampaikan kabar keputusan Mahkamah Konstitusi untuk memberlakukan sistem pemilu tertutup tahun depan.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x