Buntut Kebocoran Data MK Soal Sistem Pemilu 2024, Denny Indrayana Dilaporkan ke Pihak Berwajib

- 30 Mei 2023, 11:07 WIB
Buntut Kebocoran Data MK Soal Sistem Pemilu 2024, Denny Indrayana Dilaporkan ke Pihak Berwajib
Buntut Kebocoran Data MK Soal Sistem Pemilu 2024, Denny Indrayana Dilaporkan ke Pihak Berwajib /Dok. Kemenkumham.go.id

JAKARTA, OKE FLORES.com - Musa Emyus mengumumkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di Polda Metro Jaya.

Laporan Denny dikeluarkan pada Senin 29 Mei 2023 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membocorkan informasi tentang sistem Pemilu 2024.

Musa Emyus mengaku mengadukan Denny karena diduga membocorkan rahasia negara dengan menerbitkan putusan Mahkamah Konstitusi bahwa ahli konstitusi itu bahkan tidak diperiksa oleh juri.

Denny juga disebut telah menimbulkan keresahan di kalangan anggota partai. 

“Denny Indrayana nih pertama dia membocorkan rahasia negara, kedua dia membuat kita resah nih kita lagi kerja-kerja di partai lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana ini nih,” kata Musa, di Mapolda Metro Jaya, dikutip Selasa, 30 Mei 2023.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan isi diskusinya bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengenai perkara Denny dipolisikan.


"Itu memang ditanyakan (pada Kapolri Sigit), 'Pak, itu orang (BCAD) mau lapor soal kebocoran rahasia, mau lapor bagaimana, Pak?' Kapolri bilang, 'Kita pelajari lebih dulu kalau ada laporan seperti apa.'," ujar Mahfud, di Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023.

Masih dari keterangan Mahfud, sebagaimana permintaannya, MK saat ini sudah mulai menginvestigasi dan menelusuri sumber A1 yang diduga membocorkan putusan tersebut kepada Denny Indrayana.

Menurutnya, Denny juga perlu melakukan sejumlah klarifikasi atas pernyataannya.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x