Jelang Pemilu 2024, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Sinergitas dan Netralitas

- 31 Mei 2023, 10:23 WIB

Jelang Pemilu (Pemilu) 2024, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan sinergi dan netralitas sebagai dua aspek penting yang harus diterapkan TNI dan Polri.

"Terutama diperlukan sinergitas, kebersatuan, bukan terpisah-pisah. Sinergi itu kan artinya saling melengkapi bukan sendiri-sendiri," ujar Mahfud, Senin 29 Mei 2023 kemarin.

Mahfud mengingatkan, jika TNI dan Polri sama-sama bekerja keras namun mengabaikan sinergitas, upaya mengamankan pemilu 2024 bisa jadi tidak efektif.

Menurut Mahfud, sinergitas ini bisa berakhir tidak hanya antara TNI dan Polri, tetapi juga dengan lembaga negara lain yang berkepentingan menjaga jalannya demokrasi di Pemilu 2024.

"Tentu bahkan nanti bersinergi juga dengan KPU, dengan pemerintah juga," ungkapnya melansir Disway.id Rabu, 31 Mei 2023. 

Mahfud menjelaskan aspek kedua yang harus diusung TNI-Polri menyongsong Pemilu 2024 adalah netralitas.

"Netralitas itu nantinya akan menentukan kualitas demokrasi kita," tegasnya melansir Disway.id Rabu, 31 Mei 2023. 

Kualitas demokrasi tersebut, lanjut Mahfud, tercermin melalui antara lain rakyat menggunakan hak pilihnya dengan bebas serta prosedur pemungutan maupun penghitungan suaranya dilakukan secara benar dan bisa dipertanggungjawabkan.
Dalam arahannya, Mahfud juga sempat menyinggung kembali potensi kecurangan yang disebutnya pasti akan terjadi dalam Pemilu 2024.

Kendati demikian, Mahfud menekankan lagi bahwa kecurangan pemilu yang terjadi saat ini berbeda dengan semasa Orde Baru berkuasa.

"Di zaman Orde Baru itu kecurangan bersifat vertikal, yang melakukan pemerintah," lanjutnya.
Selepas reformasi, dibentuklah Komisi Pemilihan Umum yang bersifat independen di luar pemerintah, diawasi Badan Pengawas Pemilu yang juga independen, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu juga independen sebagai pengawas kedua lembaga sebelumnya.

Kendati demikian, keadaan itu tidak serta merta menghapuskan tindak kecurangan dalam pemilu.
Mahfud bahkan menyinggung pengalamannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2013 yang banyak menangani perkara perselisihan hasil pemilu dan menemukan berbagai modus kecurangan.
"Sekarang kecurangan bersifat horizontal, partai ini mencurangi partai itu, yang digugat KPU. Partai itu membeli suaranya partai ini, orang merasa dirugikan, gugat KPU. Banyak," tukasnya.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x