Belum Undurkan Diri, Kades dan ASN di Kabupaten Bekasi Daftar Bacaleg

- 31 Mei 2023, 14:44 WIB

NTT, OKE FLORES.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menemukan beberapa PNS yang telah mendaftar sebagai calon anggota parlemen (bacaleg) pada Pilkada 2024, di antaranya adalah kepala desa, PNS, dan perangkat desa.

Hasil tersebut diperoleh Bawaslu dari laporan masyarakat yang setelah dilakukan cross check atau setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Sistem Informasi Calon (Silon), tidak ada pengunduran diri dari yang bersangkutan.

Bawaslu tidak menyebutkan nama abdi negara yang mendaftar Bacaleg, namun Pj Tim Fasilitasi Pengawasan, Pengajuan Bakal Calon, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Alip Widada menyebutkan, ada sekitar 2 kepala desa (Kades), satu sekdes, satu PNS, dan satu anggota BPD, yang mendaftar sebagai Bacaleg.

"Ini baru temuan Bawaslu, belum semua. Ada juga yang masih terdaftar dalam Sipol, ganda eksternal dan internal juga ada,” ujarnya , Senin 29 Mei 2023 melansir Disway.id Rabu, 31 Mei 2023. 

Alip Widada menjelaskan, pihaknya berhasil mendapatkan temuan saat proses pengawasan pada masa tahapan verifikasi administrasi bacaleg yang berlangsung 15-23 Mei 2023.

Setelah mendapat temuan itu, dirinya langsung melakukan pemeriksaan ke dalam Silon. Hasilnya, nama-nama yang bersangkutan belum menyertakan surat pengunduran diri dari jabatannya.

Oleh karena itu, Bawaslu akan melampirkan saran perbaikan kepada KPU supaya bacaleg tersebut memperbaiki persyaratannya di dalam Silon.

Hanya saja Alip enggan membeberkan nama-nama abdi negara yang mendaftar sebagai bacaleg di Kabupaten Bekasi.

“Kita dalam proses penelusuran, sebelum Bawaslu mendapatkan data otentik, benar apa nggaknya, kita belum bisa sampaikan. Ini baru informasi atau temuan kita dulu di awal,” katanya.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x