Ditengah Perjuangan Melarang Ekspor Bijih Nikel Jokowi Malah Izinkan Ekspor Pasir Laut

- 31 Mei 2023, 14:45 WIB
Ditengah Perjuangan Melarang Ekspor Bijih Nikel Jokowi Malah Izinkan Ekspor Pasir Laut
Ditengah Perjuangan Melarang Ekspor Bijih Nikel Jokowi Malah Izinkan Ekspor Pasir Laut /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menyayangkan keputusan Presiden Jokowi mengekspor pasir laut. Menurut Fahmy, Jokowi seharusnya melanjutkan legacy pemerintahan Presiden Megawati yang melarang ekspor pasir laut sejak 2003 melalui SK Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2023.

"Ironis. Di tengah larangan ekspor bijih nikel, Presiden Jokowi justru mengeluarkan izin ekspor laut melalui PP Nomor 26 Tahun 2023," kata Fahmy melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Mei 2023.

Bahkan, menurut Fahmy, kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel oleh Jokowi dinilai heroik. Jokowi ingin menekankan pelarangan ekspor tanah-air tanpa dihilirisasi di smelter dalam negeri. Bahkan, Jokowi terus maju tak gentar melawan putusan World Trade Organization (WTO) yang menentang kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia.

Fahmy mengatakan ekspor pasir laut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekologi yang lebih besar. Padahal, berbahaya bagi warga pesisir. Pengerukan pasir yang ugal-ugalan juga akan menenggelamkan pulau-pulau di sekitarnya.

"Keuntungan ekonomi yang diterima Indonesia atas ekspor pasir laut itu tidak setimpal dengan kerusakan lingkungan dan ekologi yang akan terjadi," tutur Fahmy.

Karena itu, dia tidak sepakat dengan kebijakan ini.

"Presiden Jokowi sebaiknya membatalkan izin ekspor pasir laut," kata dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim ekspor pasir laut tidak merusak lingkungan.

"Pasir laut itu kita pendalaman alur. Karena kalau tidak, alur kita akan makin dangkal. jadi untuk kesehatan laut juga," kata Luhut usai konferensi pers International and Indonesia CCS Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023.

Luhut menjelaskan, proyek reklamasi besar-besaran adalah Pulau Rempang, Batam, dan Kepulauan Riau. Menurut Luhut, Pulau Rempang akan direklamasi agar bisa dimanfaatkan untuk industri besar solar panel.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x