Kamaruddin Simanjuntak Meminta Bareskrim Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

- 1 Juni 2023, 09:34 WIB
 Kamaruddin Simanjuntak  Meminta Bareskrim Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih
Kamaruddin Simanjuntak Meminta Bareskrim Ambil Alih Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Keluarga Bripka Arfan Saragih meminta Bareskrim Polr mengambil alih kasus kematian anaknya.

Mereka menduga bahwa anak mereka tidak bunuh diri tetapi dibunuh.

Pengacara keluarga Bripka Arfan Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Irwasum Polri Komjen Ahmad Diergi. , kepada Inspektur Syahardiantono Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Segini Targetnya Jika Datangkan Argentina, Erick Thohir Tegaskan Bukan Sensasi tapi Cari Untung!

"Hampir 6 bulan atau 5 bulan tepatnya tidak berjalan di Sumatera Utara, maka kami ke sini memohon kepada Kabareskrim supaya kasus ini diambil alih ke Jakarta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, melansir RMOL.id, Kamis 1 Mei 2023.

Kamaruddin kemudian membeberkan sederet delik di balik kematian Bripka Arfan. Dari luka traumatis di kepala dan rahang akibat benda tumpul hingga pembelian racun sianida, yang menurutnya aneh.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x