Rakyat Punya Hak untuk Minta Hakim MK Diganti, Jika Merasa Tidak Adil!

- 1 Juni 2023, 09:54 WIB
Rakyat Punya Hak untuk Minta Hakim MK Diganti, Jika Merasa Tidak Adil!kegitan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, Senin (30/11) di Gedung MK. Foto Humas/Ifa.
Rakyat Punya Hak untuk Minta Hakim MK Diganti, Jika Merasa Tidak Adil!kegitan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, Senin (30/11) di Gedung MK. Foto Humas/Ifa. /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Masyarakat diminta memantau kinerja hakim Mahkamah Konstitusi dalam menangani kasus pemilu. Pasalnya, hakim MK bisa saja ditarik atau ditekan oleh kelompok tertentu untuk memutus perkara pemilu.

Menurut Jamiluddin Ritonga, pengamat politik Universitas Esa Unggul, satu-satunya kekeliruan adalah putusan juri Mahkamah Konstitusi yang adil dan sah.

Baca Juga: Teuku Riefky Harsya: Penguasa Akan Lakukan Segala Cara Agar Anies Tidak Berlayar!
"Kalau keputusan mereka dinilai tidak adil, maka anak bangsa juga punya hak untuk meminta para hakim di MK harus diganti. Termasuk tentunya Pimpinan MK," ucap Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/6).

Jamiluddin menambahkan, rakyat harus berani menunjukkan hak mereka sebagai pemilik Republik ini.

"Dengan begitu, rakyat juga punya hak menurunkan secara paksa pihak-pihak yang dinilai tidak adil dalam memutuskan perkara tersebut," tutupnya.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x