Mahkamah Konstitusi Belum Menetapkan Jadwal Sidang Putusan Uji Materiil Sistem Pileg

- 1 Juni 2023, 11:06 WIB
Mahkamah Konstitusi Belum Menetapkan Jadwal Sidang Putusan Uji Materiil Sistem Pileg
Mahkamah Konstitusi Belum Menetapkan Jadwal Sidang Putusan Uji Materiil Sistem Pileg /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Mahkamah Konstitusi (MK) belum menetapkan jadwal sidang putusan perkara uji materiil sistem pemilihan legislatif (Pileg), meski sudah ada berkas kesimpulan pihak terkait.

"Enggak ada maksimalnya (kapan dibacakan putusan). Karena di dalam perkara pengujian UU, secara normatif tidak ada dibatasi waktu," ujar Jurubicara MK, Fajar Laksono di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, melansir RMOL.id, Kamis 1 Juni 2023.

Dia memastikan Mahkamah Konstitusi tidak bermaksud mengulur-ngulur waktu pembacaan putusan perkarakasus sistem Pileg.

"MK juga tidak akan berlama-lama juga, MK kan juga mau perkara itu cepat selesai," sambungnya menegaskan.

Fajar mengatakan, alasan Mahkamah Konstitusi belum menetapkan jadwal sidang putusan perkara uji materiil. Yakni karena ada mekanisme yang harus dijalani oleh mahkamah konstitusi.

"Sesuai dengan persidangan terakhir, hari ini kan para pihak, semua pihak diminta menyerahkan kesimpulan. Ada 17 (pihak)," urainya.

Setelah menerima berkas kesimpulan dari semua pihak, yakni pemohon, pemerintah, DPR hingga pihak terkait dari kelompok masyarakat, Fajar mengatakan mekanisme selanjutnya adalah Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

"RPH pada umumnya itu bersifat tertutup. Agendanya membahas perkara kemudian mengambil kesimpulan yang dihadiri oleh 9 Hakim Konstitusi, di lantai 16, dan dibantu oleh pegawai-pegawai yang tersumpah," ucap Fajar.

Usai menggelar RPH, ia memastikan MK akan menyelenggarakan sidang putusan. Hanya waktunya tergantung kapan RPH elesai dilakukan.

"Berapa lama RPH-nya? Tergantung pada dinamika pembahasan itu, bisa jadi cepat, bisa jadi butuh waktu," tambahnya.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x