Jokowi Izinkan Lagi Ekspor Pasir Laut, Begini Tanggapan Yan Harahap

- 1 Juni 2023, 11:33 WIB
Jokowi Izinkan Lagi Ekspor Pasir Laut, Begini Tanggapan Yan Harahap
Jokowi Izinkan Lagi Ekspor Pasir Laut, Begini Tanggapan Yan Harahap /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Politisi Partai Demokrat Yan Harahap berbicara soal dibukanya kembali keran ekspor sedimentasi berupa pasir laut.

Menurut dia, keputusan itu diambil karena pemerintah sudah kalang kabut mencari cara untuk membayar utang.

Yan Harahap menyampaikan hal tersebut di akun Twitter pribadinya pada Senin, 29 Mei 2023.

"Mungkin sudah pusing bagaimana caranya bayar utang. Pemasukan seret. Ekspor pasir yang sudah dilarang pun diizinkan lagi. Kreatifitas sudah mandek," ujar dia seperti di akun Twitter pribadinya, melansir RMOL.id, Kanis 1 Juni 2023.

Diketahui, PP ini diundangkan pada 15 Mei 2023. Dalam Pasal 9 Bab IV, butir 2 mengatur izin ekspor yang berbunyi sebagai berikut: “Reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha, ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Padahal, sekitar 20 tahun lalu sudah dikeluarkan regulasi yang melarang ekspor pasir untuk menghindari kerusakan lingkungan.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.***

 

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x