WOW! Kasus Gigitan Anjing di TTS Meluas ke 11 Kecamatan

- 2 Juni 2023, 14:16 WIB

NTT, OKE FLORES.com - Balai Karantina Pertanian Klas I Kupang menyebutkan, kasus gigitan anjing yang berpotensi menularkan penyakit rabies dilaporkan sebanyak 11 dari 32 kasus di Kabupaten Timor Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Berdasarkan laporan per 1 Juni 2023 kemarin, jumlah kecamatan yang terdapat laporan gigitan anjing mencapai 11 kecamatan, dan ini pergerakannya cepat sekali," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Yulius Umbu H di Kupang, Jumat, (2/6/2023).

"Saat kunjungan saya ke TTS, kecamatan tertular baru tujuh kecamatan, saat ini ada 11 kecamatan," ia menambahkan.

Yulius mengatakan 107 orang digigit anjing di wilayah Timor-Leste (TTS).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan pada 107 orang yang digigit anjing, dan berdasarkan hasil penelitian, 13 orang mengalami gejala rabies.

Yulius mengatakan vaksinasi dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies. 22 orang menerima vaksinasi rabies pertama mereka.

Di samping itu, menurut Yulius, pemeriksaan dilakukan pada anjing-anjing yang menggigit orang untuk mengetahui apakah mereka terinfeksi virus rabies.

Ia mengemukakan perlunya upaya untuk mengandangkan dan membatasi pergerakan anjing serta melakukan eliminasi secara selektif guna menekan risiko penularan rabies.

"Pergerakan anjing sangat masif dan masyarakat pun belum paham akan bahaya rabies. Perlu sosialisasi, salah satunya di gereja dan media lainnya," katanya melansir Antaranews Jumat, 2 Juni 2023. 

Selain itu, dia mengusulkan penutupan pintu masuk ke Pulau Timor dari lalu lintas hewan penular rabies (HPR).

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x