Tergiur Harga Murah, Preorder iPhone Bikin Korban Merugi Hingga Rp35 Miliar

- 2 Juni 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi rumor terbaru tentang iPhone 15
Ilustrasi rumor terbaru tentang iPhone 15 /Macrumors/

JAKARTA, OKE FLORES.com - Media sosial Twitter dihebohkan dengan kasus dugaan penipuan pre-order iPhone yang menelan para korban hingga Rp 35 miliar.

Kasus dugaan penipuan itu viral setelah pemilik akun Twitter @mazzini_gsp terungkap pada Kamis, 1 Juni 2023.

Pada Jumat 2 Juni 2023, kasus dugaan penipuan iPhone melalui unduhan yang terlihat di PikiranRakyat.com dilakukan oleh saudara kembar Rihana dan Rihani.

Mazzini mengatakan, korban jiwa berkisar antara ratusan juta hingga miliaran, namun totalnya ditaksir mencapai 35 miliar. 

“Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan 2 saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 Miliar. Kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya,” tulis Mazzini dalam cuitannya.

Mazzini menyebut, kasus dugaan penipuan itu sudah bergulir sejak tahun 2021.

Namun, para terduga pelaku mengancam balik para korban yang meminta refund dengan UU ITE jika kasus penipuan tersebut diviralkan di media sosial.

"Saya sejak tadi malam kontak dengan beberapa korban, pelaporan dilakukan sendiri-sendiri gak jadi satu, korbannya gak berserikat makanya yg nipu juga enak aja main acam pakai UU ITE," kata Mazzini.

Menurut kronologi kejadian yang diungkapkan salah satu korban, dirinya tergugah membeli iPhone yang dijual pelaku karena harga jauh lebih murah dari harga distributor resmi.

Korban mengaku tak langsung memesan barang tersebut kepada penjual, namun mengamati dulu selama dua bulan untuk memastikan penjual tersebut terpercaya.

“Selama 2 bulan mengamati itu terlihat aman, pada 5 Januari 2022 akhirnya saya memutuskan untuk melakukan transaksi sebuah iPhone 13 Pro Max XXXgb,” kata salah seorang korban.

Singkat cerita, karena menerapkan sistem preorder, penjual mengestimasikan iPhone tersebut sampai di tangan pembeli dalam 8-12 minggu setelah transaksi.

Tapi, korban menyebutkan pada Februari 2022 mulai terlihat ada keterlambatan, tapi hal tersebut tidak menjadi masalah menurut korban.

Akan tetapi, hingga Juni 2022, penjual tersebut tidak membalas pesan korban lalu setelah ditelusuri ada yang tidak beres dengan penjual tersebut.

Pada awalnya, penjual mengaku akan mengembalikan uang para pembeli namun nyatanya hingga detik ini proses refund itu tak dilakukan penjual.***

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x