Gadis Dirudapaksa Kades hingga Oknum Polisi, Kapolda Sulteng : Bukan Pemerkosaan...

- 2 Juni 2023, 16:09 WIB

NTT, OKE FLROES.com - Berikut viral kasus pemerkosaan remaja putri di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Namun kini Kapolda Sulawesi Tengah Agus Nugroho mengatakan tidak ada paksaan dalam kasus tersebut.

Bahkan korban dirayu oleh 11 pelaku dengan diiming-imingi sesuatu.

Menurutnya, kasus pemaksaan pemerkosaan yang sebelumnya beredar di jejaring sosial sudah ditetapkan menjadi persetubuhan.

Seorang remaja berusia 15 tahun di Parigi Moutong diketahui pernah mengalami kekerasan seksual. Sebanyak sebelas orang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Beberapa dari mereka ditangkap oleh polisi.

Namun dalam pemeriksaan, Kapolda Sulteng memberikan penjelasan berbeda.

Dia mengatakan bahwa kejadian itu bukan tentang paksaan, tetapi tentang hubungan seksual.

Agus mengatakan, insiden yang melibatkan 11 pria itu merupakan kasus persetubuhan.

"Sebab, tidak ada unsur pemaksaan maupun ancaman. Saya berharap mulai hari ini kita tidak lagi memberitakan dengan menggunakan istilah pemerkosaan ataupun rudapaksa," ucapnya saat konferensi pers di Mako Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu 31 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x