JAKARTA,OKE FLORES. com - Kasus Pencucian Uang (TTPU) terhadap Rafael Alun Trisambodo, mantan Direktur Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), masih terus bergulir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini mengungkap total aliran dana pencucian uang.
Plt. Wakil Direktur Penindakan dan Penuntutan Asep Guntur Rahayu mengatakan, Rafael Alun diduga melakukan pencucian uang hingga Rp 100 miliar.
Jumlah tersebut sudah termasuk nilai harta atau aset Rafael, namun KPK tidak mengungkapkan lokasinya.
"Kira-kira mendekati Rp100 miliar, itu total dengan nilai aset propertinya," kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat.