Balita di Sidoarjo Dikurung Dikamar Mandi Hingga Tewas , Orangtua Korban Diburu Polisi

- 3 Juni 2023, 14:15 WIB
balita-dikurung-kamar mandi-tewas-polisi-memburu-orangtua
balita-dikurung-kamar mandi-tewas-polisi-memburu-orangtua /Pixabay/FeeLoona/

SIDOARJO, OKE FLORES.com - Seorang anak kecil berusia 2 tahun 10 bulan dengan inisial F di Sidoarjo meninggal dunia setelah dianiaya oleh pasangan suami istri yang menjadi pengasuhnya di kamar indekos pelaku di Desa Masangan Kulon.

Korban mengalami luka-luka di seluruh tubuhnya.

Bambang Suprijono (49) dan Sriyati Indayani (43), pasangan suami istri yang juga menjadi pengasuh F, adalah pelaku pembunuhan tersebut.

Mereka mendapatkan pekerjaan sebagai pengasuh F melalui Facebook.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyebut kedua pelaku sudah mengasuh balita tersebut sejak 31 Agustus 2022 lalu.

Sejak F dititipkan, orangtua korban masih sering mengirim uang sebesar Rp5 juta kepada pelaku.

Adapun rincian dari uang tersebut adalah Rp1,5 juta untuk biaya hidup balita, sedangkan Rp3,5 juta untuk honor pengasuh.

Namun sejak Maret 2023 orangtua balita tersebut tak lagi mengirimkan uang kepada Bambang dan Sriyati.

Gegara hal tersebut, pengasuh F merasa kesal dan akhirnya mulai melakukan kekerasan kepada korban, sejak Mei 2023 atau 3 minggu sebelum balita tersebut tewas.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x