JAKARTA, OKE FLORES. com - Rizal Ramli, seorang pengamat politik, menyindir kebijakan pemerintah.
Baginya, beberapa keputusan pejabat pemerintah merupakan pengkhianatan terhadap Indonesia.
Kebijakan pemerintah tak lepas dari perhatian Rizal Ramli yang pernah menjabat sebagai kepala pemerintahan dan menteri koordinator bidang kelautan.
Termasuk keputusan baru-baru ini untuk mengekspor pasir laut.
Setelah 20 tahun dilarang, Presiden Jokowi menekenn aturan baru yang menyebutkan jika ekspor pasir laut diizinkan.
Keputusan tersebut sontak menimbulkan kontroversi.
Izin untuk ekspor pasir laut terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam undang-undang tersebut, ada regulasi terbaru mengenai pengelolaan pasir laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi mengizinkan sejumalh pihak untuk mengeruk pasir laut dengan alasan mengendalikan sedimentesi laut.