5. Gedebage Diusulkan Jadi Destinasi Wisata Tekstil
Ketua Umum Insan Kalangan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) M Shobirin F Hamid mendorong pemerintah memberikan solusi konkret bagi para penjual pakaian bekas impor (thrifting).
Meski tak membenarkan aktivitas thrifting, namun banyak orang yang bergantung pada jual beli pakaian bekas impor.
"Saya memiliki tiga pandangan terhadap thrifting ini.
Pertama, pasar loak atau jual beli barang bekas adalah legal.
Aparat tidak boleh menindak atau merampas handphone, laptop atau barang elektreonik bekas yang diperjualbelikan.
Sama halnya dengan jual beli pakaian bekas di Pasar Loak Gedebage," kata Shobirin dalam keterangannya, melansir Pikiran-rakyat.com, Senin 5 Juni 2023.***